Menu Close

Satgas PPKS STIKes Panti Waluya Malang

Foto Tim Satgas PPKS bersama Ketua STIKes Panti Waluya Malang

“Satgas PPKS” atau Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual adalah tim yang dibentuk di lingkungan kampus sebagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. Pembentukan Satgas ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

STIKes Panti Waluya Malang membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, seluruh intitusi
pendidikan harus memiliki tim yang fokus terhadap pencegahan atau penanganan kekerasan seksual.
Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam program pemerintah ini, STIKes panti Waluya Malang sebagai perguruan tinggi swasta dibawah naungan LLDIKTI VII wilayah Jawa Timur juga berupaya untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Pembentukan dimulai dengan pemilihan panitia seleksi (Pansel PPKS) dengan nomor SK 003a/4/SK.SPWM/2024.
Tugas dari tim pansel ini adalah mengadakan pemilihan, kemudian melaksanakan seleksi satgas PPKS sesuai dengan panduan dari KEMDIKBUD. Dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu, Pansel PPKS SPWM telah menentukan ketua Satgas PPKS, yaitu ibu Wisoedhanie Widi A, SKM.,M.Kes, kemudian diterbitkan SK Satuan Tugas (SATGAS) PPKS dengan nomor 002/5/SK.SPWM/2024.

Foto Ketua Satgas PPKS STIKes Panti Waluya Malang

Satgas PPKS STIKes Panti Waluya Malang memiliki tugas utama untuk melakukan pencegahan melalui program edukasi, sosialisasi, dan kampanye kesadaran tentang kekerasan seksual. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab menangani laporan kasus kekerasan seksual dengan profesionalisme dan kerahasiaan, serta memberikan dukungan kepada korban.

Ketua Satgas PPKS STIKes Panti Waluya Malang menjelaskan bahwa timnya telah dilatih untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan sensitif dan tepat. “Kami telah mempersiapkan berbagai prosedur dan mekanisme penanganan yang akan memastikan korban mendapatkan keadilan dan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Bu Widi.

Berdasarkan SK PPKS ini, tim PPKS akan segera melaksanakan program PPKS sesuai dengan panduan yang telah diberikan oleh KEMDIKBUD. (Humas SPWM)

Bagikan Berita

Banyak alumni kami yang telah sukses meraih pekerjaan impiannya , bergabunglah bersama kami di STIKes Panti Waluya Malang.

Berita Terkini

STIKES PANTI WALUYA MALANG
Jalan Yulius Usman No. 62 Malang
Telp : 0341-369003
Email : [email protected]
Senin-Jumat 06:00 - 18:00 WIB