Menu Close

Monev Migrasi Data Prodi Sistem Manajemen Informasi Kesehatan SPWM oleh LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur

Monitor dan Evaluasi (Monev) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 7 Jawa Timur dalam proses Migrasi Data Program Studi Sistem Manajemen Informasi Kesehatan (SMIK) menjadi Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Sekolah Tingggi Ilmu Kesehatan Panti Waluya Malang dilakukan pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Foto Bersama Tim Monev LLDIKTI Wil 7 Jawa Timur bersama Ketua dan Waket STIKes Panti Waluya Malang

Pada kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dr. Ivan Rovian, M.Kp., Kepala Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi PT Akademik Thohari, S.Kom, dan 2 staf dari LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur. Kegiatan dimulai pukul 13.30 dan berlokasi di ruang rapat STIKes Panti Waluya Malang.

Layanan Migrasi Data Prodi di PDDIKTI merupakan layanan yang mendukung kebijakan perubahan Nomenklatur Prodi, Bentuk Perguruan Tinggi atau penggabungan dan lainnya yang relevan. Nomenklatur atau Tata Nama adalah sebutan atau penamaan bagi suatu unit organisasi yang lazim digunakan instansi pemerintah. Layanan Migrasi data PDDikti ini berfungsi untuk memindahkan data dosen dan mahasiswa aktif pada Program Studi (Prodi) lama ke baru.

Berdasarkan keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor : 46/B/HK/2019 tentang Daftar Nama Program Studi  pada Perguruan Tinggi nama prodi  Sistem Manajemen Informasi Kesehatan tidak terdapat dalam daftar nama tersebut, sehingga diperlukan penyesuaian nama program studi menjadi Manajemen Informasi Kesehatan, hal tersebut seperti yang disampaikan Wisoedhanie Widi A., S.KM., M.Kes selaku ketua program studi menyampaikan “program studi Sistem Manajemen Informasi Kesehatan diperlukan penyesuaian nama program studi sesuai keputusan Dirjen Belmawa Ristekdikti RI dan sesuai arahan dari Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI)”.

Foto Kegiatan Monev Migrasi Data Program Studi Sistem Manajemen Informasi Kesehatan oleh LLDIKTI Wil 7 Jawa Timur

Perubahan data program studi Sistem Manajemen Informasi Kesehatan harus segera dilakukan oleh bagian operator PT sehingga proses migrasi data dapat dilakukan, dan melaporkan kepada bagian  terkait pada LLDIKTI Wilayah 7. Kepala Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi PT Akademik menyampaikan akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan migrasi data yang dilakukan oleh STIKes Panti Waluya Malang, mengingat pentingnya pelaporan migrasi data itu harus dilakukan. “Disamping melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kewajiban Instansi juga harus melaporkan” imbuh dr. Ivan selaku Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wil 7 Jawa Timur. (AS, Humas SPWM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *